Benuanta.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim untuk menyelaraskan program-programnya dengan kabupaten dan kota. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim.
“Program provinsi harus sinkron dengan kabupaten kota, karena mereka yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Akmal Malik dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Pemprov Kaltim 2023 yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (27/12).
Rapim tersebut membahas 12 materi penting, antara lain realisasi pendapatan, belanja, pengadaan barang dan jasa, bantuan keuangan, dana APBN, DAK fisik, progres RPJMD, inflasi, dan arahan Pj Gubernur Kaltim.
Menurut data yang disampaikan, realisasi pendapatan Kaltim hingga 24 Desember 2023 mencapai Rp10,7 triliun atau 116,49% dari target Rp9,2 triliun. Sementara itu, realisasi belanja Kaltim hingga 20 Desember 2023 sebesar Rp8,9 triliun atau 74,99% dari target Rp11,9 triliun.
Akmal Malik mengapresiasi kinerja OPD yang telah melampaui target pendapatan, namun juga mengingatkan agar tetap berhati-hati dalam mengelola anggaran. Ia juga meminta OPD untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang tertunda hingga akhir tahun 2023.
“Ada 46 proyek yang belum selesai dengan nilai Rp140,2 miliar di 8 OPD. Saya minta agar segera diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Akmal Malik juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan komunikasi yang intensif antara OPD dengan kabupaten/kota, pusat, legislatif, dan mitra pembangunan lainnya. Ia berharap agar OPD dapat meningkatkan serapan belanja di tahun 2024 dengan mengoptimalkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya berterima kasih atas kerja sama yang baik dari bapak ibu sekalian. Semoga kita dapat terus berkontribusi untuk kemajuan Kalimantan Timur di masa depan,” pungkasnya.
Rapim dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan diikuti oleh para Asisten dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim.