Hendak Diedarkan di Kaltara, Penyelundupan 13 Kg Sabu Berkedok Racun Tikus Digagalkan

Fathur

Hendak Diedarkan di Kaltara, Penyelundupan 13 Kg Sabu Berkedok Racun Tikus Digagalkan

BENUANTA Tim gabungan TNI dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan mencapai 13 kilogram.

Para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan modus unik. Seluruh barang haram tersebut disembunyikan di dalam 13 bungkus plastik yang diberi label kemasan racun tikus.

Berawal dari Kecurigaan di Jalan Trans

Pengungkapan kasus besar ini berawal dari kecurigaan personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia. Pada Jumat (10/10/2025), mereka mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza hitam di sekitar Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong.

Setelah melakukan pembuntutan dan berkoordinasi dengan tim intelijen serta Polsek Lumbis, tim gabungan menghentikan kendaraan tersebut. Saat pemeriksaan hendak dilakukan, salah satu pengemudi melarikan diri dan meninggalkan sebuah tas ransel yang ternyata berisi 13 kg sabu.

Sinergi Aparat Jadi Kunci

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, mengapresiasi kesigapan para prajurit di lapangan. Menurutnya, keberhasilan ini adalah buah dari kerja sama yang solid antar lembaga.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi solid antara TNI, Polri, dan aparat intelijen,” kata Pangdam VI/Mulawarman.

Dari hasil pengejaran, satu orang pelaku berhasil diamankan di wilayah Bulungan. Sementara itu, Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama.

“Pemberantasan narkoba adalah tugas semua lapisan masyarakat, tanpa pandang bulu dan tanpa pengecualian,” tutupnya.

Bagikan:

Baca Juga