Komplotan Curanmor Pulau Sebatik Diringkus, Operasi Penyeberangan Laut Digelar

Redaksi

16621ecd img 20240514 wa0036 1536x1152 1
16621ecd img 20240514 wa0036 1536x1152 1

Benuanta.id – Jajaran Polres Nunukan berhasil membekuk komplotan pencurian kendaraan motor (curanmor) yang meresahkan warga di Pulau Sebatik. Ketiga pelaku, berinisial MS (28), TI (26), dan MRH (20), diringkus dalam operasi yang melibatkan penyeberangan laut.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Sebatik Timur IPTU Wisnu Bramantio mengungkapkan, aksi para pelaku terendus berkat informasi dari masyarakat. Petunjuk mengarah pada MS yang hendak menyeberang ke Desa Bambangan melalui Pelabuhan Aji Putri.

“Personel bergerak ke pelabuhan dan berhasil mengamankan MS,” tutur Wisnu, Rabu (15/5).

Interogasi MS mengantarkan polisi pada TI, rekannya yang bekerja sebagai perumput laut di laut. Demi menangkap TI, polisi tak segan menerjang lautan dengan speedboat.

“Upaya ini membuahkan hasil, TI diringkus di atas perahunya,” jelas Wisnu.

Dari TI, terungkap keterlibatan MRH dalam aksi curanmor. Pelaku ketiga ini diringkus di Jalan Wr. Mungsidi, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur.

Hasil penyelidikan menunjukkan, modus operandi ketiga pelaku adalah berkeliling Pulau Sebatik mencari target. Motor yang terparkir di depan rumah dengan kondisi sepi menjadi sasaran utama.

“Para pelaku mengubah warna motor curian agar tidak dikenali,” ungkap Wisnu.

Tak hanya itu, satu motor curian bahkan dipreteli dan dijual per partinya.

Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Sebatik Timur dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP.

Bagikan:

Baca Juga