BENUANTA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-16 untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi. Pandangan ini disampaikan terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025-2029.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, serta didampingi Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana ini, merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota penjelasan Ranperda oleh Wakil Gubernur pada 28 Mei lalu.
Sesuai tata tertib, penyampaian pandangan ini menjadi tahapan penting dalam pembahasan Ranperda. Seluruh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan pandangan mereka terhadap rencana pembangunan Kaltim untuk lima tahun ke depan.
Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan adalah Fraksi Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, PAN-NASDEM, PKS, dan DEMOKRAT-PPP. Rapat Paripurna ini dihadiri Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyatno yang mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim.
Sesuai mekanisme yang berlaku, tahap berikutnya adalah Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap pandangan umum yang telah disampaikan seluruh fraksi. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)




