DPRD Kaltim Tekankan Transparansi dalam Penyusunan APBD 2026 dan Perubahan 2025

Fathur

BENUANTA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat monitoring dan evaluasi terkait penyusunan prognosis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 serta Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, itu berlangsung di Samarinda.

Dalam penjelasannya, Sabaruddin menegaskan bahwa proses penyusunan anggaran tidak bisa diserahkan pada satu perangkat daerah saja. Melainkan memerlukan kolaborasi lintas OPD.

“Baik APBD murni maupun perubahan, keduanya memiliki target dan sasaran masing-masing. Proses penyusunan idealnya dimulai sejak Mei hingga Agustus agar lebih terukur,” ujarnya.

Meskipun demikian, jalannya rapat belum sepenuhnya maksimal karena Kepala Bapenda tidak dapat hadir. Hal ini membuat Komisi II belum memperoleh penjabaran teknis secara detail terkait realisasi pendapatan daerah.

“Kami berharap dalam pertemuan lanjutan, kepala dinas dapat hadir langsung sehingga informasi yang diterima lebih akurat,” kata Sabaruddin.

Ia menambahkan, komitmen DPRD Kaltim adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran daerah.

“Kami ingin setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi dampak bagi masyarakat Kaltim,” tegas Sabaruddin. (Upk/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Baca Juga