Benuanta.id – Jelang Pilkada tahun 2024, BKD Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN.
“Netralitas ini harus dijaga tidak hanya selama pelaksanaan Pemilu dan Pilpres di bulan Februari lalu, tetapi juga pada setiap tahapan Pilkada serentak di tahun 2024,” ujar Kepala BKD Provinsi Kaltim, Deni Sutrisno, Selasa (27/8).
Peran Lembaga Kepemiluan dalam Menjaga Netralitas ASN
Deni menegaskan bahwa dalam mengawasi netralitas ASN bukan hanya menjadi tanggung jawab BKD saja, tetapi juga melibatkan beberapa lembaga lainnya, termasuk Kesbangpol.
“Lembaga kepemiluan lainnya juga memiliki peran penting, bahkan dapat melaporkan jika ada pegawai yang tidak netral atau bahkan secara terang-terangan memberikan dukungan kepada salah satu calon (kepala daerah),” katanya.
Imbauan BKD Kaltim kepada ASN
Deni juga memberikan imbauan agar para ASN bisa menghindari tindakan-tindakan yang dapat diinterpretasikan sebagai dukungan politik.
“Mulai dari berfoto atau memposting sesuatu yang bermuatan politik di media sosial itu harus di perhatian,” tambahnya.
Karena tindakan semacam itu bisa dianggap sebagai pelanggaran netralitas, dan pasti akan diberikan sanksi.



