Pelaku Curanmor di Samarinda Dibekuk Polisi, Motor Kawasaki Senilai Rp 45 Juta Ditemukan!

Redaksi

25b09bd2 whatsapp image 2024 05 09 at 16.50.12
25b09bd2 whatsapp image 2024 05 09 at 16.50.12

Benuanta.id – Tim Buser Polsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda pada Rabu (8/5) dini hari.

Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti sepeda motor hasil curiannya di Jalan Soekarno Hatta KM 1. Menurut Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Ipda Rizky Tovas, aksi Curanmor ini terjadi sekitar pukul 05.30 WITA. Korban, yang kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki senilai Rp 45 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang.

“Petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Ipda Rizky Tovas.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses lebih lanjut.

Bagikan:

Baca Juga