BENUANTA – DPRD Kaltim mengintensifkan pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2025–2029. Hal itu dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RPJMD bersama OPD.
RDP hari kedua digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025). Rapat ini menjadi wadah untuk mengawal keselarasan antara visi dan misi gubernur dengan program kerja perangkat daerah.
Ketua Pansus RPJMD Syarifatul Sya’diah, bersama Wakil Ketua Pansus Sigit Wibowo, memimpin langsung jalannya sesi pembahasan. Pansus menilai Renstra OPD sudah mengakomodasi dengan baik arah kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Presentasi dari tiap perangkat daerah menunjukkan bahwa Renstra OPD telah selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim,” ujar Syarifatul.
Ia menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan sebuah kanvas kolektif. Kanvas ini menggambarkan arah pembangunan lima tahun ke depan menuju Generasi Emas.
“RPJMD ini merupakan rujukan utama bagi seluruh OPD. Semua acuan pembangunan tertuang di dalamnya. Karena itu, jangan sampai ada OPD yang bergerak secara terpisah,” sebutnya.
Syarifatul juga menekankan urgensi hilirisasi sebagai salah satu elemen penting. Menurutnya, program hilirisasi adalah strategi krusial untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran.
“Program hilirisasi wajib ada. Karena melalui pendekatan ini, kita bisa menjawab tantangan mendasar daerah, mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,” jelasnya.
Ia optimis Ranperda RPJMD akan dirampungkan sesuai jadwal dan siap diparipurnakan pada 28 Juli 2025. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)




