Wujudkan Kaltim Layak Anak, DPRD Minta Roadmap Terintegrasi Lintas Sektor

Fathur

BENUANTA – Komisi IV DPRD Kaltim meminta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim menyusun peta jalan atau roadmap. Roadmap ini harus terintegrasi lintas sektor. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak (Provila).

Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPAD Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (21/7/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menjelaskan, roadmap ini sangat penting. Peta jalan ini akan menjadi syarat utama untuk mencapai status Provila.

“Dari 10 kabupaten/kota, hanya Mahakam Ulu yang belum mendapat predikat layak anak. Ini harus didorong melalui kerja terstruktur dan multisektor,” tegas Agusriansyah.

Agusriansyah menekankan, roadmap akan menjadi acuan penganggaran. Selain itu, juga menjadi acuan sinergi program dengan dinas terkait seperti Dinas Sosial, DP3A, BKKBN, hingga korporasi.

“Kalau tidak ada roadmap, kerja mereka sering tidak terdeteksi sehingga sulit mendapat alokasi anggaran. Padahal tren kekerasan anak itu fluktuatif dan saat ini kembali meningkat,” ujarnya.

Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, juga meminta pemerintah tidak membentuk lembaga yang setengah hati. Ia menekankan perlunya revitalisasi KPAD Kaltim agar dapat berfungsi secara lebih optimal.

“Komisi IV mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam menjadikan Kalimantan Timur sebagai Provinsi Layak Anak, serta menginisiasi roadmap perlindungan anak yang terintegrasi lintas instansi,” tuturnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Baca Juga