Wacana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Ini Kata Dewan Samarinda

Redaksi

whatsapp image 2024 03 11 at 14.19.51 1
whatsapp image 2024 03 11 at 14.19.51 1

Benuanta.id – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sofyan Noor, menyambut baik wacana perubahan regulasi terkait Kantor Urusan Agama (KUA) yang diusulkan untuk menjadi tempat pernikahan semua agama di Indonesia.

“Usulan Menag RI ini kan bertujuan untuk merangkul semua agama dalam pencatatan pernikahan, selaras dengan makna negara Pancasila yang merangkul semua agama, jadi saya sih tidak masalah,” kata Sofyan, Sabtu (2/3).

Namun, Sofyan menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dipertimbangkan secara mendalam agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beliau menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya perlu dipertimbangkan dari sudut pandang hukum tetapi juga dari sudut pandang masyarakat.

“Jikalau keinginan dari pemerintah seperti itu namun kurang nyaman di hati masyarakat atau di umat beragama ya perlu dipikirkan kembali,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini berharap bahwa segala kebijakan pemerintah harus memperhatikan aspek kenyamanan dari masyarakat. “Sudah menjadi tugas pemerintah menjadi perantara antara pemerintah dan masyarakat,” tutupnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan:

Baca Juga