Utamakan Kemanusiaan, Komisi I DPRD Kaltim Mediasi Sengketa Lahan Warga dan PT MHU

Fathur

BENUANTA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memediasi sengketa lahan antara PT Multi Harapan Utama (MHU) dan seorang warga. Mediasi ini mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, yang memimpin pertemuan, berharap ada solusi bijak yang menguntungkan semua pihak. Ia menekankan, meskipun lahan secara legal milik perusahaan, pendekatan yang manusiawi tetap harus diutamakan.

“Disana ada kelompok tani, walaupun lahan itu kepunyaan dari pada PT. MHU, kita harapkan ini diselesaikan dengan baik,” ujar Agus.

Ia juga mendorong perusahaan untuk memberikan dana kerohiman kepada kelompok tani yang tanamannya rusak akibat aktivitas perusahaan. Menurutnya, perusahaan tidak bisa hanya mengandalkan legalitas dan mengabaikan dampak sosial.

“Tidak boleh juga, walaupun kita ini mentang-mentang legalitasnya, kita usir orang, kan gak enak juga,” ucapnya.

Selain sengketa lahan, RDP juga membahas kasus pidana yang menjerat warga. Komisi I meminta PT MHU berbesar hati untuk mencabut laporan tersebut. Agus berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Ada kemanusiaan juga disitu, kalau bisa dicabut lebih bagus, dibicarakan baik-baik sehingga ada kesepakatan,” pungkasnya. (Ftr/Sdg/ADV DPRD Kaltim)

Bagikan:

Baca Juga