BENUANTA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi meminta BPJS Kesehatan lebih fleksibel dalam memberikan pelayanan. Ia menyoroti masalah pasien yang harus ke Instalasi Gawat Darurat atau IGD rumah sakit karena layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terbatas.
Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Forum Komunikasi bersama Kedeputian Wilayah VIII BPJS Kesehatan, di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025). Pertemuan ini membahas strategi penguatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Darlis menyebut, banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang kurang fleksibel.
“Selain itu, pelayanan di luar jam kerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama masih menjadi kendala, sehingga pasien harus ke IGD rumah sakit dalam kondisi darurat. Kita ingin BPJS lebih fleksibel dalam menangani hal ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait pengurangan penerima manfaat iuran dari Kementerian Kesehatan. Menurutnya, jika angka cakupan Universal Health Coverage (UHC) terus turun, pengurangan ini bisa terjadi.
“Jika jumlah penerima manfaat berkurang, daerah akan terdampak secara langsung. Ini berpotensi meningkatkan beban APBD, sehingga perlu strategi yang tepat untuk mengantisipasi hal tersebut,” tegasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)




