BENUANTA – Kasus hukum yang melibatkan grup Fifty Fifty memasuki babak baru setelah pengadilan menjadwalkan pembacaan putusan terkait gugatan ganti rugi miliaran rupiah. CEO Attrakt Jeon Hong Jun menuntut pihak The Givers atas dugaan praktik sabotase atau tampering yang merusak karier grup tersebut.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul melalui Divisi Sipil ke-33 dijadwalkan akan memberikan vonis hukum pada 15 Januari mendatang. Gugatan yang dilayangkan sejak September 2023 ini memiliki nilai ganti rugi mencapai 1,6 juta dolar AS atau setara Rp24 miliar Rabu (15/1/26).
Tuduhan Penggelapan dan Sabotase Operasional
Pihak Attrakt menyatakan bahwa Ahn Sung Il selaku CEO The Givers dan Direktur Baek Jin Sil telah melanggar kewajiban kontrak layanan mereka. Keduanya dituduh melakukan praktik penipuan serta pelanggaran kepercayaan yang menyebabkan kerugian finansial sangat besar bagi agensi.
Ahn Sung Il diduga telah menggelapkan dana perusahaan lebih dari 114 ribu dolar AS melalui penandatanganan kontrak layanan tanpa izin. Selain itu Baek Jin Sil dituding melakukan tindakan melawan hukum seperti menolak tawaran iklan secara sepihak dan menghapus akun email resmi perusahaan.
Di sisi lain tim hukum Ahn Sung Il membantah seluruh tuduhan tersebut dan berdalih bahwa pemutusan kontrak terjadi atas kesepakatan bersama. Mereka mengeklaim hanya memiliki keterlibatan minimal dalam perselisihan yang terjadi antara agensi Attrakt dengan para anggota Fifty Fifty.
Perpecahan Member dan Nasib Karier Baru
Konflik ini bermula saat lagu Cupid sukses besar di tangga lagu Billboard namun diikuti dengan gugatan pemutusan kontrak oleh seluruh member pada Juni 2023. Pengadilan sempat menolak permohonan tersebut hingga akhirnya Keena memilih untuk kembali dan bertahan di bawah naungan Attrakt.
Saat ini Keena telah memulai kembali aktivitasnya bersama formasi baru Fifty Fifty yang terdiri dari Chanelle Moon, Yewon, Hana, dan Athena. Sementara itu tiga mantan anggota lainnya yakni Saena, Sio, dan Aran kini bergabung dengan agensi baru untuk membentuk grup bernama Ablume.
Proses produksi grup baru bentukan mantan member tersebut dikabarkan masih melibatkan Ahn Sung Il meskipun proses hukum terus berjalan. Putusan pengadilan pekan depan diharapkan mampu memberikan titik terang atas sengketa panjang yang sempat mengguncang industri hiburan Korea Selatan ini.
“Direktur Baek Jin Sil terlibat dalam tindakan melanggar hukum, seperti menolak tawaran iklan tanpa persetujuan dan menutup fan cafe,” ujar perwakilan Attrakt.
“Terdakwa hanya memiliki keterlibatan minimal dalam perselisihan antara penggugat dan anggota grup,” kata tim hukum Ahn Sung Il.



