Upaya Lestarikan Bahasa Daerah: Kaltim dan Kaltara Gelar Rakor Revitalisasi

Fathur

Upaya Lestarikan Bahasa Daerah: Kaltim dan Kaltara Gelar Rakor Revitalisasi
Tangkapan Layar 2024 03 05 pukul 12.47.23

Benuanta.id – Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama mitra kerja di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah pada Selasa, 5 Maret 2024.

Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang diwakili oleh Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Surasa, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa bahasa daerah adalah warisan berharga sebagai identitas daerah dan cerminan kekayaan budaya yang harus dilestarikan.

“Tantangannya saat ini adalah perubahan pola pikir masyarakat, pengaruh globalisasi, dan pergeseran nilai-nilai budaya yang menyebabkan penggunaan bahasa daerah semakin berkurang,” ungkap Surasa.

Revitalisasi bahasa daerah bertujuan untuk memperbaiki dan kembali menghidupkan penggunaan bahasa daerah di Kaltim dan Kaltara. “Pengajaran bahasa daerah sudah masuk sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah, meski belum maksimal dan perlu dioptimalkan lagi,” pesannya.

Surasa berharap Rakor ini dapat menghasilkan formulasi yang tepat serta solusi dan strategi yang efektif dalam mengembangkan bahasa daerah.

Ketua Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pelindungan dan Pemodernan Bahasa Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Yudianti Herawati, menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan kegiatan awal dari rangkaian Revitalisasi Bahasa.

Kegiatan ini akan menyepakati komitmen dalam aksi Revitalisasi Bahasa Daerah bagi para pemangku kebijakan. Pada tahun 2024, fokusnya adalah pada bahasa Paser, Melayu Kutai, Kenyah, dan Bulungan.

Hadir dalam Rakor ini Kepala Disdikbud Kaltara Teguh Henri Sutanto, Kepala Kantor Bahasa Kaltim Halimi Hadibrata, SKPD terkait lingkup Pemprov Kaltim dan Pemprov Kaltara, serta penggiat bahasa daerah dan perwakilan lembaga adat.

Bagikan:

Baca Juga