Benuanta.id – Insiden dua anak tenggelam di kolam bekas galian tambang batu bara di Jalan Flamboyan, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Minggu, 5 Mei 2024, memicu kekhawatiran Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda.
“Tragedi ini menunjukkan bahwa pemerintah belum serius dalam mengatasi bahaya kolam bekas galian tambang yang telah berulang kali merenggut nyawa anak-anak,” tegas Samri.
Menurutnya, sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan preventif yang lebih efektif untuk mencegah tragedi serupa terulang.
Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuntut tanggung jawab dari pemilik tambang atas lubang-lubang bekas galian yang membahayakan.
Samri juga mendesak agar kepolisian terlibat dalam menyelidiki kasus-kasus tenggelam di kolam tersebut, khususnya bila terdapat operasi tambang ilegal.
“Para pemimpin daerah harus memastikan keselamatan warganya dari ancaman seperti ini,” katanya.
Samri merekomendasikan beberapa langkah konkrit:
- Pembentukan tim pengawas dari dinas terkait untuk mengawasi kegiatan tambang yang berisiko.
- Pencabutan izin usaha bagi perusahaan tambang yang beroperasi tanpa izin legal.
“Tindakan tegas perlu diambil untuk menghindari tragedi yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Samarinda)