Benuanta.id – Komisi I DPRD Samarinda mempertanyakan usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang insentif investasi yang diajukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, mempertanyakan potensi benturan antara usulan insentif investor dengan kebijakan peningkatan pajak dan retribusi oleh Pemkot Samarinda.
“Apakah ada contoh dari daerah lain untuk draft Raperda ini? Ini berkaitan dengan insentif untuk investor, sementara Pemkot Samarinda meningkatkan pajak dan retribusi,” tanya Joha.
Ia menekankan pentingnya contoh konkret dari daerah lain yang telah menerapkan perda serupa dengan hasil positif.
“Kita perlu memastikan tidak ada kebijakan yang kontradiktif yang bisa mengganggu implementasi di lapangan,” terangnya.
Joha berharap DPMPTSP dapat mencari referensi yang tepat untuk membantu DPRD Samarinda mengadopsi kebijakan yang efektif dan menguntungkan bagi Kota Tepian. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Samarinda)