Benuanta.id – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan pentingnya inovasi melalui digitalisasi dalam sistem perpajakan daerah untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pemanfaatan data yang sudah usang selama ini menjadi salah satu faktor utama mengapa potensi pajak belum tergali secara maksimal.
“Kita masih mengandalkan data lama yang tidak diperbarui secara rutin, sehingga banyak potensi pajak yang terlewat. Dengan digitalisasi dan pemutakhiran data yang terintegrasi, kita bisa mengoptimalkan penerimaan daerah secara signifikan,” ujar Sunggono.
Dia menyoroti dua sektor pajak yang memiliki peluang besar untuk ditingkatkan, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kedua sektor ini dinilai sangat strategis, terutama jika didukung dengan data yang akurat dan sistem pengawasan berbasis teknologi digital.
“Salah satu tantangan kita adalah masih banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kukar tapi tidak terdaftar dan tidak membayar pajak di sini. Begitu juga transaksi jual beli tanah dan bangunan yang belum sepenuhnya tercatat secara baik. Dengan sistem digital yang terkoneksi, pengawasan bisa lebih ketat dan transparan,” jelasnya.
Sunggono juga menggarisbawahi pentingnya membuat proses perpajakan yang sederhana dan mudah diakses masyarakat. Menurutnya, rumitnya prosedur seringkali membuat warga enggan membayar pajak tepat waktu.
“Digitalisasi menjadi kunci agar masyarakat dapat membayar pajak dengan cara yang mudah, cepat, dan transparan. Ini juga akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbaiki layanan publik,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kukar sudah memulai digitalisasi pada proses sertifikasi tanah untuk BPHTB. Program ini juga memberikan kemudahan berupa pembebasan biaya pendaftaran pertama, yang turut mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak.
Dengan komitmen kuat dan pengembangan sistem digital yang berkelanjutan, Sekda Kukar optimis bahwa sistem perpajakan di Kukar akan semakin modern dan efektif, sehingga dapat mendukung kemandirian fiskal daerah dalam jangka panjang serta mempercepat pembangunan daerah.
(Mam/Adv/DiskominfoKukar)




