Tiga Jetty Batu Bara di Rawa Makmur Diduga Ilegal

Redaksi

WhatsApp Image 2024 01 04 at 19.44.05
WhatsApp Image 2024 01 04 at 19.44.05

Benuanta.id – Keberadaan tiga jetty batu bara di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, diduga ilegal. Hal ini karena kegiatan bongkar muat batu bara di lokasi tersebut tidak diketahui oleh lurah setempat.

Pantauan di lokasi, Kamis (4/1), sejumlah alat berat terlihat sibuk mengudak-udak tumpukan batu bara yang baru diturunkan dari sejumlah kapal jenis klotok. Batu bara tersebut diduga berasal dari tongkang bermuatan batu bara yang biasa hilir mudik melintasi jetty-jetty tersebut.

Warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, batu bara yang dibongkar muat di lokasi tersebut kemudian diblending (dicampur) dan ditumpuk hingga menyerupai gunung di satu titik. Selanjutnya batu bara tersebut akan dijual.

“Yang kerja di situ (Jetty, Red) bukan warga di sini,” ucap warga tersebut.

Disinggung apakah di dekat jetty terdapat perusahaan tambang batu bara, warga itu dengan tegas mengatakan tidak ada.

“Perusahaan tambang lokasinya banyak di Bukuan dan Bantuas. Kalau di Rawa Makmur juga ada, tetapi jauh dari sini,” ujarnya.

Keberadaan jetty yang menjamur di Rawa Makmur itupun diduga ilegal, pasalnya Lurah Rawa Makmur, M Yulian Mustofa tidak mengetahui adanya keberadaan dan kegiatan jetty batu bara di wilayah kerjanya.

“Saya belum tahu adanya jetty batu bara. Yang saya tahu di situ memang ada pelabuhan tempat tambatan kapal. Kalau ada jetty batu bara mungkin itu baru,” kata Yulian, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (4/1).

Yulian menduga lokasi jetty yang dimaksud itu masuk di wilayah Kelurahan Bukuan.

“Setahu saya di samping Timur Jaya itu memang ada semacam area doking kapal. Tapi saya akan cek dulu apakah benar dan masuk wilayah mana jetty yang dimaksud,” pungkasnya.

Bagikan:

Baca Juga