Pemkot Samarinda Akan Selidiki Jetty Ilegal di Rawa Makmur

Redaksi

4 Jan Smd Jetty Ilegal Palaran
4 Jan Smd Jetty Ilegal Palaran

Benuanta.idPemkot Samarinda akan menyelidiki keberadaan jetty batu bara yang diduga ilegal di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku belum mengetahui adanya jetty tersebut.

“Nanti akan kami cek. Itu kapan ditemukannya. Saya baru dapat info soalnya ini,” kata Andi Harun, Jumat (5/1).

Andi Harun mengatakan akan turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki keberadaan jetty tersebut. Ia juga berterima kasih kepada pihak yang telah memberikan informasi tentang keberadaan jetty tersebut.

“Oh yang mengumpulkan dari klotok terus diblending. Hari ini kan sudah naik beritanya. Nakal saya telusuri. Terima kasih sudah diberikan informasinya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa perizinan jetty merupakan kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Samarinda.

“Kalau izin jetty itu izinnya di KSOP. Biasanya pihak KSOP itu kalau mau ngeluarkan izin pasti ke kami dulu. Tapi sejauh ini belum ada,” kata Hotmarulitua.

KSOP Kelas I Samarinda belum memberikan respons saat dikonfirmasi tentang perizinan jetty tersebut.

Diberitakan sebelumnya, tiga gunungan batu bara tampak terlihat tak jauh dari permukiman di lingkungan RT 35, Kelurahan Rawa Makmur. Batu bara yang dimuat dengan kapal klotok itu menurut warga bersumber dari tongkang bermuatan batu bara yang biasa hilir mudik melintasi jetty-jetty tersebut.

Warga juga tahu setelah batu bara itu diblending dan ditumpuk hingga menyerupai gunung di satu titik, batu bara tersebut akan dijual.

Bagikan:

Baca Juga