
Komisi IV DPRD Kaltim Apresiasi Kenaikan UMP Kaltim 4,98 Persen
Benuanta.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mengapresiasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2024 sebesar 4,98 persen. Kenaikan tersebut membuat UMP Kaltim menjadi
Benuanta.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mengapresiasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2024 sebesar 4,98 persen. Kenaikan tersebut membuat UMP Kaltim menjadi
Benuanta.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 3.360.858. Angka ini naik 4,98 persen dari UMP 2023
Benuanta.id – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, berharap Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 mengalami peningkatan sebesar 15 persen. Ia menilai, kenaikan UMP tersebut penting
© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved