Sistem Jurusan SMA Bakal Diterapkan Lagi, Kaltim Masih Tunggu Juknis

Fathur

Sistem Jurusan SMA Bakal Diterapkan Lagi, Kaltim Masih Tunggu Juknis
Ilustrasi pelajar SMA. Foto: Internet.

BENUANTA Rencana pemerintah pusat untuk menghidupkan kembali sistem jurusan di tingkat SMA mendapat respons hati-hati dari daerah. Di Kalimantan Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengaku siap menjalankan kebijakan tersebut, namun masih menanti petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Pendidikan.

Sistem jurusan—IPA, IPS, dan Bahasa—sebelumnya dihapus dalam Kurikulum Merdeka. Kurikulum yang lahir di masa Nadiem Makarim ini memberi ruang bagi siswa untuk memilih mata pelajaran lintas disiplin, tanpa terkotak dalam jalur tertentu. Namun kini, sistem itu kembali dipertimbangkan pemerintah sebagai bagian dari desain baru evaluasi nasional melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kendati begitu, kesiapan di lapangan belum bisa dijalankan tanpa regulasi tertulis. Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Rahmad Ramadhan, mengatakan saat ini pihaknya belum bisa bergerak banyak.

“Kami di daerah siap melaksanakan kebijakan apapun dari kementerian. Tapi untuk sekarang, kami masih menunggu juknis resmi,” ujar Rahmad.

Ia menyebut informasi soal kembalinya sistem jurusan baru tersebar lewat media sosial dan pernyataan terbuka pejabat pusat. Namun belum ada surat edaran ataupun pedoman teknis yang menjadi dasar operasional di tingkat daerah.

“Kami belum bisa bicara banyak karena belum ada kejelasan tertulis,” ujarnya menegaskan.

Menurutnya, jika sistem jurusan benar-benar kembali, pendekatan dan isi kurikulumnya kemungkinan besar akan disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Artinya, model lama tak serta-merta diterapkan secara utuh.

Disdikbud Kaltim juga membuka ruang bagi penyesuaian di struktur kurikulum masing-masing sekolah. Prinsip utamanya adalah peningkatan mutu pendidikan.

“Yang terpenting adalah peningkatan mutu pendidikan dan kesiapan sekolah dalam menyesuaikan sistem baru,” kata Rahmad.

Hingga kini, Disdikbud Kaltim masih memantau dinamika kebijakan di tingkat pusat. Persiapan baru akan dimatangkan setelah arahan resmi turun dari kementerian. (*)

Bagikan:

Baca Juga