Sengketa Perbatasan Biatan Memanas, Subroto Desak Pemkab Berau Pasang Badan Pertahankan Wilayah dari Kutai Timur

Bisnis

Sengketa Perbatasan Biatan Memanas, Subroto Desak Pemkab Berau Pasang Badan Pertahankan Wilayah dari Kutai Timur
RDP yang digelar DPRD Berau guna membahas persoalan tapal batas antara Berau dan Kutim, Selasa (10/3/2026).

BENUANTA – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi agenda prioritas di gedung parlemen.

DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus pada Selasa (10/3/2026) untuk membedah sengketa administratif yang terjadi di wilayah strategis, yakni Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu.

Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, ini menghadirkan perwakilan pemerintah daerah guna menyatukan persepsi dalam mempertahankan kedaulatan wilayah.

Subroto menegaskan, ketidakjelasan batas wilayah di kawasan Biatan tidak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi konkret. 

Pasalnya, wilayah yang kini dipersoalkan tersebut merupakan kawasan pemukiman padat di mana warga telah lama menetap dan sangat membutuhkan kepastian hukum atas status tanah serta administrasi kependudukan mereka.

“Permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujar Subroto.

Sebagai respons awal terhadap dinamika di lapangan, Pemerintah Kabupaten Berau dilaporkan telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pengamanan wilayah. 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aktivitas masyarakat di kawasan perbatasan tetap berjalan normal dan tidak terprovokasi oleh klaim-klaim sepihak.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga agar situasi di lapangan tetap terkendali sembari menempuh jalur formal.

Subroto menilai kehadiran tim pengamanan tersebut sangat krusial sebagai bentuk kehadiran negara di tengah kegelisahan warga perbatasan.

Kepastian bahwa situasi tetap kondusif menjadi modal utama bagi pemerintah daerah untuk bernegosiasi di level yang lebih tinggi.

“Ini penting agar masyarakat tetap merasa aman dan situasi di lapangan tetap terkendali,” katanya.

DPRD Berau memberikan instruksi tegas agar pemerintah daerah lebih proaktif dan agresif dalam memperjuangkan serta mempertahankan setiap jengkal batas wilayah Kabupaten Berau.

Subroto mengingatkan, perjuangan ini harus berpijak kuat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar memiliki legitimasi yang tidak terbantahkan.

Kejelasan batas wilayah bukan sekadar urusan garis di atas peta, melainkan fondasi utama bagi kewenangan pemerintahan dalam mengelola sumber daya alam serta memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

Tanpa batas yang pasti, pembangunan di kawasan tersebut akan selalu terhambat oleh kendala birokrasi antar-kabupaten.

“Kita harus memperjuangkan dan mempertahankan tapal batas Kabupaten Berau, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan:

Baca Juga