BENUANTA – DPRD Berau kini tengah membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Proses ini dilakukan melalui sejumlah rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai bagian dari upaya menyusun dokumen pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa RPJMD yang disusun tidak boleh menjadi dokumen teknokratis semata. Ia mengingatkan agar setiap program yang dirancang benar-benar selaras dengan visi dan misi kepala daerah yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
“Apa yang kepala daerah sampaikan ke masyarakat, misalnya saat kampanye itu janji politik. Itu harus diselaraskan dengan RPJMD supaya bisa dilaksanakan,” kata Dedy.
Menurutnya, tahapan yang berjalan saat ini masih berada di fase rancangan awal. Setelah melalui pembahasan bersama, dokumen akan dibawa ke tingkat provinsi untuk proses asistensi sebelum difinalisasi.
“Nanti akan ada MoU bersama pemerintah daerah, sebelum dibawa ke provinsi untuk diasistensi. Jadi ini masih dalam tahap masukan. Kita tidak bentuk pansus, tapi akan dikawal masing-masing komisi sesuai bidangnya,” jelasnya.
Dedy menekankan bahwa RPJMD harus menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia tidak ingin perencanaan pembangunan hanya berhenti di meja rapat atau menjadi tumpukan laporan tahunan.
“Seperti yang sudah saya tegaskan, dokumen RPJMD bukan sebatas susunan angka dan huruf di atas kertas. Tapi jadi pedoman pembuatan kebijakan, dan penyusunan program yang nantinya bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPRD Berau)




