Saga Soroti Kualitas Infrastruktur Berau, Proyek Jangan Hanya Kejar Tayang Tapi Cepat Rusak

Bisnis

Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga.

BENUANTA – Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, menyoroti sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Berau.

Saga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Berau, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), untuk memastikan setiap pekerjaan dilakukan sesuai standar teknis yang ketat.

Pengawasan di lapangan harus dimaksimalkan guna mencegah adanya proyek yang dikerjakan secara asal-asalan.

Menurutnya, tanpa pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan dari perencanaan awal sangat besar terjadi.

“Harus kita awasi. Karena ada saja proyek yang dianggap tidak sesuai standar atau bahkan keluar dari perencanaan yang sudah ditetapkan,” tegas Saga.

Ia memberikan catatan bahwa pengawasan tidak boleh hanya terpaku pada penyelesaian administrasi atau ketepatan waktu semata.

Kualitas hasil pembangunan harus menjadi prioritas utama agar anggaran besar yang telah digelontorkan benar-benar memberikan dampak manfaat jangka panjang bagi masyarakat luas.

“Proyek pembangunan bukan hanya soal selesai tepat waktu. Perencanaan harus sesuai standar dan hasilnya maksimal, sehingga tidak mengecewakan,” ujarnya.

Saga menilai, proyek yang dikerjakan tanpa memperhatikan standar mutu hanya akan merugikan daerah dalam jangka panjang.

Terlebih di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini, dana publik harus dikelola secara bertanggung jawab dan transparan.

Setiap rupiah yang dikeluarkan harus menghasilkan infrastruktur yang kokoh dan fungsional.

“Kita sekarang sedang efisiensi. Jadi semua pekerjaan harus maksimal,” imbuhnya.

Satu poin krusial yang turut disoroti Saga adalah perilaku oknum kontraktor yang dinilai kurang bertanggung jawab.

Ia menemukan adanya kecenderungan kontraktor yang langsung lepas tangan begitu proyek dinyatakan rampung, padahal masa pemeliharaan masih berjalan.

“Perlu evaluasi rutin. Jangan sampai setelah selesai dikerjakan, kontraktor lepas tangan, padahal masih masa pemeliharaan,” tegas Saga.

Guna membenahi sistem ini, Komisi III DPRD Berau mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh proyek pembangunan.

Pengawasan ketat wajib diterapkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga berakhirnya masa pemeliharaan oleh pihak ketiga.

“Uang yang digunakan harus benar-benar berbanding lurus dengan kualitas hasil yang dirasakan masyarakat,” pungkas Saga. (Adv)

Bagikan:

Baca Juga