BENUANTA – Persoalan sengketa agraria kembali memicu aksi besar di Kalimantan Timur. Ratusan warga dari berbagai daerah mendatangi Kantor Gubernur Kaltim dalam aksi bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur” untuk menuntut penyelesaian konflik lahan yang selama ini melibatkan perusahaan perkebunan, tambang, hingga sektor migas.
Sejak pagi, massa mulai memadati halaman kantor gubernur sambil membawa spanduk tuntutan, dokumen kepemilikan lahan, serta berbagai bukti sengketa yang mereka klaim belum mendapatkan kepastian hukum.
Sebagian peserta aksi bahkan datang mewakili keluarga yang terdampak langsung konflik agraria di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.
Koordinator aksi, Nina Iskandar, mengatakan mayoritas peserta merupakan warga yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan lahan dengan perusahaan pemegang konsesi.
“Yang datang ini rata-rata korban langsung. Ada juga anak-anak yang mewakili orang tuanya karena sudah terlalu lama memperjuangkan persoalan tanah mereka,” ujarnya.
Dalam aksinya, massa meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak lagi bersikap pasif terhadap konflik agraria yang terus terjadi.
Menurut Nina, meski izin Hak Guna Usaha diterbitkan pemerintah pusat, gubernur tetap memiliki kewenangan melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang dianggap bermasalah.
“Kami ingin pemerintah daerah berpihak kepada masyarakat. Kalau ada perusahaan yang terus merugikan warga, harus ada tindakan tegas,” katanya.
Ia menyebut sedikitnya terdapat sekitar 20 titik konflik agraria yang tersebar di sejumlah daerah seperti Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Kutai Barat hingga Mahakam Ulu.
Persoalan tersebut melibatkan berbagai sektor usaha mulai dari perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara hingga proyek strategis nasional.
Salah satu kasus yang disorot massa berkaitan dengan proyek bendungan di kawasan Marangkayu yang disebut berdampak terhadap ratusan rumah warga.
“Banyak masyarakat kehilangan tempat tinggal akibat proyek itu. Ini yang ingin kami perjuangkan,” ujar Nina.
Aksi sempat berlangsung tegang ketika massa meminta Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud turun langsung menemui warga.
Setelah hampir dua jam melakukan orasi, tuntutan tersebut akhirnya dipenuhi. Rudy keluar menemui massa dan melakukan dialog terbuka di halaman Kantor Gubernur Kaltim.
Kehadiran gubernur langsung disambut antusias peserta aksi yang sejak awal meminta pemerintah provinsi lebih aktif menyelesaikan konflik lahan.
Di hadapan warga, Rudy mengakui persoalan sengketa agraria menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi Kalimantan Timur.
Menurutnya, konflik antara masyarakat dan perusahaan terjadi di berbagai sektor sehingga membutuhkan penanganan yang tidak sederhana.
“Kami memastikan pemerintah provinsi berada bersama masyarakat Kalimantan Timur,” tegas Rudy di depan massa aksi.
Pernyataan tersebut langsung mendapat tepuk tangan dari peserta demonstrasi yang berharap pemerintah benar-benar mengambil langkah nyata.
Rudy juga membuka kemungkinan evaluasi hingga pencabutan izin terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan atau mengabaikan hak masyarakat.
“Kami akan mengambil langkah sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk evaluasi izin perusahaan,” katanya.
Ia memastikan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan ATR/BPN dan instansi terkait untuk mempelajari dokumen yang diserahkan warga.
Menurut Rudy, setiap kasus memiliki karakter dan persoalan hukum berbeda sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap.
“Ada yang berkaitan dengan perusahaan swasta, negara, sampai sektor migas. Semua akan dipelajari satu per satu,” ujarnya.
Usai dialog dengan gubernur, sebagian warga mengaku cukup puas karena tuntutan mereka akhirnya mendapat respons langsung dari pemerintah daerah.
Meski demikian, massa menegaskan akan terus mengawal penyelesaian konflik agraria agar tidak berhenti sebatas pertemuan simbolis.
Bagi masyarakat, aksi “Ketuk Pintu Gubernur” menjadi penanda bahwa persoalan lahan di Kalimantan Timur masih jauh dari selesai.
Di tengah derasnya investasi dan pembangunan di Benua Etam, tuntutan masyarakat terkait kepastian hak atas tanah kini kembali menjadi sorotan utama publik.
(Redaksi)



