Polemik Batas Negara di Kaltara, Pemerintah Pastikan Desa Tetagas hingga Kabungolor Tetap Utuh Meski Ada Pergeseran

Muflihah

BENUANTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akhirnya buka suara terkait isu liar yang menyebut hilangnya sejumlah desa di perbatasan akibat kesepakatan batas negara baru. Kabar yang sempat membuat resah masyarakat Kabupaten Nunukan itu dipastikan tidak benar.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan atau BPP Kaltara menegaskan bahwa penyelesaian batas negara Indonesia dan Malaysia berjalan sesuai rencana kedua negara. Proses ini telah melalui diplomasi panjang dan bertahap sehingga bukan keputusan sepihak yang muncul tiba-tiba.

Isu desa yang hilang di Kecamatan Lumbis Hulu seperti Desa Tetagas dan Lipaga serta Desa Kabungolor diluruskan oleh pemerintah. Wilayah desa-desa tersebut memang terdampak namun hanya sebagian kecil dan tidak menghapus keberadaan desa secara utuh.

Ferdy menekankan bahwa narasi tentang desa yang lenyap dari peta Indonesia akibat pergeseran patok adalah keliru.

“Isu yang menyebut adanya desa yang hilang akibat perubahan batas negara tidak benar,” tegas Kepala BPP Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi, Jumat (23/1/26).

Surplus Wilayah untuk Indonesia

Fakta di lapangan justru menunjukkan keuntungan wilayah bagi Indonesia dalam penyelesaian sengketa Outstanding Boundary Problems atau OBP Sektor Timur. Pada segmen Sinapad dan B.2700 hingga B.3100 tercatat Indonesia mendapat tambahan luasan yang signifikan.

Indonesia memperoleh tambahan wilayah seluas 5.207 hektare sedangkan Malaysia hanya mendapat 778 hektare. Sementara di Pulau Sebatik Indonesia mendapat masuknya wilayah Malaysia seluas 127 hektare berbanding 4,9 hektare wilayah kita yang masuk ke tetangga.

Pemerintah saat ini tengah fokus membahas mekanisme ganti rugi yang layak bagi warga yang tanahnya terdampak perubahan garis batas ini.

Fokus Kesejahteraan Warga

Ferdy juga meluruskan simpang siur mengenai agenda rapat Panitia Kerja Perbatasan DPR RI pada 22 Januari lalu. Rapat tersebut tidak membahas sengketa batas melainkan percepatan pembangunan untuk kesejahteraan warga di beranda negara.

Pemerintah memastikan akan terus mengawal dampak sosial bagi warga yang tanahnya terdampak pergeseran patok ini. Negara berkomitmen hadir melindungi hak-hak masyarakat di perbatasan agar tidak ada yang dirugikan.

“Sejak penandatanganan MoU pemerintah terus melakukan pembahasan lanjutan untuk menangani dampak terhadap masyarakat dan bagaimana negara bisa hadir untuk membantu dan melindungi masyarakat kita,” paparnya.

Bagikan:

Baca Juga