BENUANTA – DPRD Berau menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap orang, termasuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, mengingatkan bahwa meskipun status mereka sebagai warga binaan, hak mereka untuk memperoleh pendidikan tidak boleh diabaikan.
Frans menjelaskan, meski beberapa WBP tidak memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan karena harus menjalani masa hukuman, hal itu tidak berarti mereka harus kehilangan hak atas pendidikan. Oleh karena itu, ia mendorong pihak terkait untuk memfasilitasi penyelenggaraan kelas paket, agar WBP dapat melanjutkan pendidikan mereka selama menjalani pembinaan di dalam penjara.
“Tujuan dari lembaga pemasyarakatan adalah untuk membina, jadi bagaimana nanti jika mereka sudah menuntaskan pembinaannya, mereka punya bekal. Ya lewat pendidikan itu,” ujar Frans.
Selama ini, Frans mengaku belum pernah mendengar adanya program pendidikan paket yang disediakan oleh rumah tahanan. Dengan adanya kelas paket, ia berharap WBP bisa melanjutkan pendidikan mereka meskipun tengah menjalani masa hukuman, sehingga mereka memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani pembinaan.
“Kita ingin seluruh masyarakat kita punya akses pendidikan yang memadai. Ini tidak dikecualikan untuk mereka yang statusnya warga binaan,” tambah Frans.
Frans juga menekankan bahwa kemajuan suatu daerah salah satunya dapat diukur dari tingkat pendidikan masyarakatnya. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Berau, seluruh masyarakat, termasuk WBP, harus difasilitasi dalam memperoleh pendidikan yang layak. (Adv/DPRD Berau)