Pemprov Kaltim Harus Tindak Tegas Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Berau

Bisnis

Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris.

BENUANTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta untuk lebih tegas dalam menangani praktik penangkapan ikan secara ilegal yang marak terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Berau, khususnya di Kecamatan Bidukbiduk.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, mengaku sudah menyampaikan langsung hal itu kepada Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Menurutnya, persoalan tersebut sudah menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. Namun, penanganan di lapangan masih belum maksimal. 

“Jadi, kami minta agar tidak sebatas imbauan. Harus ada langkah nyata di lapangan,” tegas Gideon. 

Dia juga mengusulkan agar Pemprov Kaltim dapat menggandeng nelayan lokal untuk memperkuat pengawasan di laut.

Pasalnya, nelayan di daerah mengetahui dengan baik aktivitas mencurigakan di perairan sekitar dan dapat membantu dalam upaya penindakan. 

“Kalau masalahnya ada pada keterbatasan dana operasional, libatkan saja nelayan-nelayan lokal. Mereka tahu siapa yang melakukan pelanggaran. Dengan kolaborasi ini, pengawasan bisa lebih efektif,” tegasnya. 

Gideon mengungkapkan, praktik penangkapan ilegal di Bidukbiduk sudah meresahkan masyarakat karena merugikan nelayan kecil dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut.Oleh karena itu, dia berharap Pemprov Kaltim dapat menjalankan fungsinya secara optimal demi melindungi sumber daya perikanan di Bumi Batiwakkal. (Wan/Adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga