Benuanta.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tengah mengkaji pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru guna mengantisipasi keterbatasan kapasitas TPA Bekotok yang saat ini menampung sampah dari tiga kecamatan.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyebutkan pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap sejumlah lokasi potensial. Dua di antaranya berada di Desa Jonggon dan Bensamar. “Saat ini kami masih mengkaji beberapa alternatif. Keputusan final mengenai lokasi TPA baru belum ditetapkan,” kata Slamet.
TPA Bekotok yang selama ini menjadi pusat pembuangan sampah dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang, menerima rata-rata 25 ton sampah setiap harinya. Dengan kondisi tersebut, kapasitas lahan yang tersedia semakin menipis dan dikhawatirkan tidak mampu menampung volume sampah dalam jangka panjang.
Slamet menjelaskan, salah satu opsi di Desa Jonggon menghadapi kendala karena status lahan masih tercatat sebagai aset Dinas Pertanian dan Peternakan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah untuk menyelesaikan aspek legalitas penggunaan lahan.
“Masih ada proses komunikasi terkait pemanfaatan lahan yang statusnya bukan milik DLHK. Hal ini harus diselesaikan agar rencana pembangunan TPA dapat berjalan,” tambahnya.
Sambil menunggu kepastian lokasi, DLHK juga menyiapkan langkah teknis untuk memperpanjang umur operasional TPA Bekotok. Strategi tersebut dilakukan dengan menata ulang sistem pembuangan serta memperbaiki metode pengelolaan sampah.
“Kami berupaya agar TPA Bekotok masih bisa digunakan secara maksimal hingga TPA baru benar-benar siap dibangun,” tutup Slamet. (Mam/Adv/DiskominfoKukar)



