Blank Spot Jadi Kendala Digitalisasi Disdukcapil Kukar, Layanan Hybrid Tetap Dijalankan

Fathur

BENUANTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan inovasi layanan untuk menjembatani kesenjangan antara program digitalisasi dan realitas di lapangan. Sistem layanan hybrid ini mengkombinasikan layanan digital dengan pendampingan manual.

Sistem ini menjadi solusi untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dengan masalah jaringan internet. Disdukcapil mengakui, meskipun layanan digital sudah diterapkan sejak 2020, masih banyak warga yang tidak memiliki akses atau belum melek teknologi.

Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah keberadaan blank spot atau area tanpa sinyal di beberapa desa. Masalah ini menghambat upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang sepenuhnya daring.

Iryanto juga menyoroti rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat. Banyak warga belum terbiasa dengan sistem online, sehingga mereka kesulitan mengurus dokumen administrasi secara mandiri.

“Masalah utama kita adalah keterbatasan jaringan di beberapa wilayah. Ini menyulitkan warga mengakses layanan online,” kata Iryanto.

Sebagai respons, Disdukcapil menghadirkan petugas khusus yang ditempatkan di Mal Pelayanan Publik, kantor kecamatan, desa, dan kelurahan. Petugas ini bertugas membantu warga secara langsung dalam mengakses sistem digital.

Dengan demikian, warga yang tidak memiliki perangkat atau belum memahami cara kerja layanan daring tetap bisa mendapatkan dokumen yang mereka butuhkan.

“Kami hadirkan petugas lapangan agar pelayanan tetap terjangkau bagi semua masyarakat, termasuk yang mengalami kesulitan digital,” tambah Iryanto.

Meskipun digitalisasi tetap menjadi arah utama, Disdukcapil Kukar berkomitmen untuk tidak meninggalkan masyarakat yang belum siap. Skema layanan ganda ini dianggap sebagai langkah adaptif yang efektif, sambil menunggu perbaikan infrastruktur telekomunikasi.

Dengan cara ini, pelayanan publik dapat terus berjalan optimal tanpa harus mengorbankan kualitas dan aksesibilitas. (Mam/Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan:

Baca Juga