BENUANTA – Bapemperda DPRD Kaltim melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas usulan perubahan terhadap tiga Perda yang dinilai sudah tidak relevan.
Ketiga Perda yang diusulkan untuk diubah adalah Perda tentang Lalu Lintas Sungai Mahakam, Perda tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta Perda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.
Anggota Bapemperda, Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, menjelaskan bahwa Perda Sungai Mahakam saat ini sudah tidak sesuai dengan tantangan terbaru di daerah.
“Sudah sering terjadi tongkang yang talinya putus menghantam rumah warga bahkan fasilitas pemerintah. Belum lagi dampak sedimentasi akibat lalu lintas batubara,” ungkap Ayub, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, ketiga Perda tersebut membutuhkan pembaruan dari sisi konsideran hukum, penguatan teknis pengaturan, hingga penyesuaian dengan peraturan nasional terbaru.
Rombongan Bapemperda diterima langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Imelda. Ia menyambut baik langkah konsultasi ini. Ia juga menyarankan agar Bapemperda melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan menyelenggarakan public hearing secara terbuka.
“Perda yang lama dicabut saja, lalu diganti dengan produk hukum yang baru,” ujarnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)




