Nasib Kenaikan PPN 12% di Tangan Pemerintahan Berikutnya

Redaksi

537a029f whatsapp image 2024 03 22 at 17.32.32 dc5879e3 2.jpg
537a029f whatsapp image 2024 03 22 at 17.32.32 dc5879e3 2.jpg

Benuanta.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penetapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tergantung pada keputusan pemerintahan selanjutnya.

“Tergantung pemerintah (selanjutnya), programnya nanti seperti apa,” kata Airlangga usai Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) di Jakarta, Jumat dikutip Antara.

Rencana kenaikan PPN 12% sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Jika pemerintahan selanjutnya sepakat untuk menaikkan PPN, maka penyesuaian tersebut akan dimasukkan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2025.

“Jadi selama ini, UU HPP bunyinya demikian, tetapi mengenai apa yang diputus pemerintah nanti pemerintah akan memasukkan itu ke dalam UU APBN, jadi kita lihat saja,” ujarnya.

Hingga saat ini, Airlangga menyebut belum ada pembahasan lebih lanjut terkait kenaikan PPN 12%.

Ekonom Khawatirkan Dampak Negatif

Ekonom Center of Macroeconomics & Finance Indef Abdul Manap Pulungan menilai rencana kenaikan PPN 12% pada 2025 berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurut dia, naiknya tarif PPN akan berimbas pada kecenderungan masyarakat untuk lebih berhemat mengingat harga barang dan jasa yang turut naik. Hal tersebut dikhawatirkan semakin menekan indikator konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penyumbang produk domestik bruto (PDB) utama.

Komponen non makanan diprediksi menjadi komponen konsumsi yang paling terdampak adanya kenaikan PPN 12% nanti, yaitu kelompok transportasi dan komunikasi, serta restoran dan hotel.

“Ini khawatirnya ketika PPN itu naik, orang-orang cenderung menahan plesiran, yang pada akhirnya menyebabkan sektor-sektor konsumsi yang bukan kebutuhan pokok itu menurun,” ujar Abdul dalam Diskusi Publik Indef ‘PPN Naik, Beban Rakyat Naik’ yang digelar virtual di Jakarta, Rabu lalu.

Bagikan:

Baca Juga