Modus Belanja Sayur, Pria Ini Bawa Kabur Motor Ojek Online di Samarinda Seberang

Redaksi

gelapin motor ojol
gelapin motor ojol

Benuanta.id – Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Samarinda Seberang. Pelaku berinisial A (35) ditangkap setelah melakukan aksi kejahatannya pada Minggu (7/1) lalu.

Korban adalah seorang pengemudi ojek online yang mendapat orderan mengantarkan pelaku ke beberapa lokasi. Pelaku berpura-pura ingin belanja sayur di pasar Segiri, kemudian minta diantar ke Loa Buah dan Samarinda Seberang.

Sesampainya di Jalan Sultan Hasanuddin Gang Sambi, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin mengambil kunci rumah yang terbawa oleh istrinya. Namun, pelaku tidak kunjung kembali dan membawa lari motor korban.

Korban yang merasa tertipu langsung melapor ke Polsek Samarinda Seberang. Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoppy warna hitam coklat dengan nomor polisi 2732 BCY,” kata Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Surya, Senin (8/1).

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Bagikan:

Baca Juga