BENUANTA – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-17 dengan salah satu agenda utama, penyampaian rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2024. Melalui LKPJ ini, dewan memberikan masukan terkait arah pembangunan daerah di tahun transisi pemerintahan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel ini dihadiri Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. Pertemuan ini menjadi forum resmi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi.
Dalam penyampaian rekomendasi, Ketua Pansus LKPJ Agus Suwandy menjelaskan, arah pembangunan daerah di tahun 2024 dijalankan untuk mewujudkan empat tujuan pembangunan.
“Kami tekankan, tahun 2025 ini merupakan tahun transisi pergantian pemerintahan, dari transisi kebijakan strategis arah pembangunan jangka panjang dan jangka menengah baik di tingkat pusat, daerah provinsi, kabupaten kota,” sebut Agus Suwandy.
Sementara itu, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltim. Ia menyebut, kemitraan yang baik membuat berbagai agenda pemerintahan berjalan lancar.
Sri Wahyuni berharap saran dan masukan dari rekomendasi Pansus LKPJ dapat digunakan sebagai bahan perbaikan. Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti untuk penyusunan perencanaan dan anggaran di tahun berikutnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)




