Lirik Potensi Wilayah Perbatasan, Wagub Ingkong Ala Kebut Ekstensifikasi Pajak Kaltara

Fathur

Lirik Potensi Wilayah Perbatasan, Wagub Ingkong Ala Kebut Ekstensifikasi Pajak Kaltara

BENUANTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai mengkaji sumber-sumber pendapatan baru demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah taktis ini dilakukan dengan memanfaatkan karakteristik unik Kaltara sebagai daerah perbatasan dengan negara tetangga serta kekayaan sumber daya alamnya.

Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menegaskan bahwa pembentukan Tim Pengkajian Peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar formalitas administratif. Ia menginstruksikan jajarannya untuk proaktif mencari peluang ekstensifikasi, yakni menggali potensi sumber penerimaan baru di luar pajak dan retribusi yang sudah ada.

“Tim ini harus benar-benar bekerja untuk mencari sumber pendapatan baru, mengoptimalkan yang sudah ada, dan memperbaiki tata kelolanya,” ujar Ingkong dalam rapat di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor pada Selasa (1/9/26).

Tata Kelola yang Seimbang dan Menguntungkan

Lebih lanjut, Ingkong mengingatkan bahwa peningkatan PAD tidak boleh sekadar mengejar target angka semata. Pihaknya bertekad membangun sistem pendapatan daerah yang adil, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap rupiah yang disetorkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam wujud pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur.

Ia juga mewanti-wanti agar ambisi meningkatkan PAD tidak menimbulkan disinsentif yang justru membebani masyarakat atau menghambat laju investasi jangka panjang di wilayah Kaltara. Oleh karena itu, forum pengkajian ini diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang seimbang antara kemampuan fiskal daerah dengan ketahanan ekonomi warga.

“Kita harus menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kemampuan ekonomi masyarakat serta dunia usaha,” tegasnya.

Bagikan:

Baca Juga