Harga CPO Tembus Seribu Dolar, Industri Sawit Bersiap Hadapi Kenaikan Bea Keluar

Fathur

Harga CPO Tembus Seribu Dolar, Industri Sawit Bersiap Hadapi Kenaikan Bea Keluar

BENUANTA Pemerintah resmi menaikkan Harga Referensi komoditas minyak kelapa sawit atau CPO untuk periode September 2026. Angka tersebut kini merangkak naik menembus 1.007,51 dolar Amerika Serikat per metrik ton.

Mengutip keterangan resmi Kementerian Perdagangan nilai patokan terbaru ini mengalami kenaikan sebesar 1,10 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan harga ini secara otomatis berimbas pada penyesuaian tarif ekspor yang harus ditanggung oleh para pelaku industri perkebunan.

Rincian Pungutan Tarif Ekspor

Kenaikan harga referensi ini didapatkan dari hasil perhitungan pergerakan pasar selama periode 20 Juli hingga 19 Agustus 2026. Data tersebut dihimpun langsung melalui Bursa CPO Indonesia dan Bursa CPO Malaysia yang menjadi acuan utama pemerintah.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana merinci besaran pungutan yang dibebankan kepada para eksportir. Ia menegaskan bahwa penyesuaian tarif ekspor komoditas andalan ini telah sejalan dengan payung hukum perundang-undangan.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 148 per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode September 2026,” pungkas Tommy.

Bagikan:

Baca Juga