Legislator Kaltim Dorong Pembentukan Tim Reaksi Cepat Tangani Persoalan Publik

Fathur

BENUANTA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin atau Ayub, mengusulkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) sebagai langkah konkret mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan Ayub dalam rapat kerja DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menilai keberadaan TRC mendesak, mengingat banyak persoalan publik hanya berhenti di forum rapat tanpa tindak lanjut nyata.

“Sering kali kita mengadakan RDP, menghasilkan rekomendasi, tetapi pelaksanaannya tidak berjalan. Masyarakat akhirnya tetap dirugikan,” ujarnya.

Ayub mencontohkan polemik pengelolaan aset milik Pemprov Kaltim berupa hotel di Balikpapan yang hingga kini belum terselesaikan, meskipun sudah berulang kali dibahas.

Sebagai solusi, ia menawarkan pembentukan TRC lintas sektor yang melibatkan Forkopimda, DPRD, dan OPD terkait.

“Dengan tim ini, penyelesaian bisa dilakukan langsung di lapangan tanpa menunggu koordinasi berlarut-larut,” jelas Ayub.

Ayub menegaskan, TRC dapat menjadi instrumen penting untuk mengakhiri lambatnya birokrasi.

“Masyarakat menunggu aksi nyata, bukan sekadar rapat dan wacana,” pungkasnya. (Upk/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Baca Juga