BENUANTA – Rencana pemindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga ke Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, belum sepenuhnya matang. Komisi II DPRD Kabupaten Berau pun melontarkan kritik keras terhadap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang dinilai lamban menuntaskan berbagai persoalan teknis dan sosial di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menegaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali memanggil DLHK untuk membahas persoalan ini. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan yang memadai terkait kesiapan relokasi.
“Kita di Komisi II sampai saat ini memang sudah beberapa kali memanggil Kepala DLHK Kabupaten Berau untuk membicarakan terkait pengelolaan sampah terlebih dahulu. Sebelum membicarakan terkait pemindahan TPA,” ujar Rudi.
TPA Bujangga akan segera dialihfungsikan karena lokasi tersebut akan menjadi bagian dari kompleks Rumah Sakit Baru. Namun, lokasi baru yang disiapkan pemerintah belum sepenuhnya siap menerima fungsi strategis ini.
Menurut Rudi, berbagai kendala teknis masih menjadi hambatan utama. Salah satu contoh konkret adalah ketidaksesuaian akses jalan ke lokasi baru dengan armada pengangkut sampah yang ada saat ini.
“Contohnya, ketika TPA pindah, motor roda tiga tidak akan sanggup menuju lokasi baru. Maka perlu pengadaan kendaraan lagi,” jelasnya.
Komisi II menilai, relokasi tanpa kesiapan akan menjadi bumerang. Selain masalah teknis, ada pula potensi konflik sosial dengan warga di wilayah baru yang akan menjadi lokasi TPA. Rudi mengingatkan, relokasi harus melalui pendekatan yang komprehensif.
“Bagaimana ketika dipindah, masyarakat di tempat TPA baru tidak terima. Semua hal harus dipikirkan matang-matang,” tegasnya.
DPRD juga membuka wacana keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah. Menurut Rudi, sejumlah daerah telah membuktikan efektivitas model ini dalam mengatasi persoalan pengelolaan sampah yang kompleks.
“Seperti daerah-daerah lain yang sudah menyerahkan pengelolaan sampahnya kepada pihak ketiga. Artinya, Kabupaten Berau pun perlu mempertimbangkan melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Komisi II berharap DLHK tidak hanya fokus pada urusan teknis semata, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan keberlanjutan sistem. DPRD menuntut percepatan langkah agar relokasi TPA tidak justru memunculkan persoalan baru yang lebih pelik di kemudian hari. (Adv/DPRD Berau)