Banyak Koperasi Bermasalah, DPRD Berau Minta Diskoperindag Tak Tutup Mata

Redaksi

BENUANTADewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menyoroti maraknya koperasi bermasalah di wilayahnya. Komisi II DPRD Berau mendesak Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) agar tidak tutup mata terhadap praktik koperasi yang merugikan masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman dan pesisir selatan. Banyak koperasi yang dinilai tidak transparan dan tidak menjalankan fungsinya sesuai aturan.

Anggota Komisi II, Sutami, mengatakan pengawasan yang lemah membuka celah bagi oknum pengurus koperasi untuk berlaku curang. Persoalan umum yang sering muncul antara lain iuran tak jelas, sistem peminjaman yang merugikan anggota, hingga laporan administrasi yang tidak akurat.

“Harus terus dipantau dan dicek apakah koperasi yang ada benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat atau hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujarnya belum lama ini.

Ia menyebutkan, banyak koperasi hanya berdiri secara formal, tapi tidak aktif secara operasional. Akibatnya, masyarakat, terutama yang bekerja di sektor perkebunan sawit, kesulitan mendapatkan hak mereka sebagai anggota koperasi.

“Kasihan masyarakat yang dirugikan, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada koperasi sawit,” jelasnya.

DPRD Berau melalui Komisi II mengaku sudah berulang kali menggelar pertemuan dengan Diskoperindag untuk membahas permasalahan ini. Namun hingga kini, belum ada upaya nyata yang benar-benar membenahi sistem pengawasan koperasi di daerah.

Sutami yang juga politisi Partai Gerindra itu berharap Diskoperindag bisa bersikap lebih tegas terhadap koperasi yang terbukti melanggar aturan. Ia juga mewanti-wanti soal potensi kolusi antara pengawas dengan pengurus koperasi.

“Jangan sampai ada oknum pengawas yang bekerja sama dengan pengurus koperasi untuk menutupi kesalahan. Jika tidak ada transparansi, masalah ini akan terus berlarut-larut,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa koperasi sejatinya menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, bukan menjadi alat untuk memperkaya segelintir orang.

“Diskoperindag harus serius dalam pengawasan agar koperasi yang ada benar-benar berfungsi bagi kesejahteraan anggota dan masyarakat,” pungkasnya. (adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga