DPRD Berau dan Pemkab Sepakati Sembilan Raperda untuk 2025

Redaksi

DPRD Berau dan Pemkab Sepakati Sembilan Raperda untuk 2025
DPRD Berau dan Pemkab Sepakati Sembilan Raperda untuk 2025

BENUANTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi menyepakati sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas sepanjang tahun 2025. Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat paripurna penyampaian dan penandatanganan nota kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 yang digelar belum lama ini.

Dari sembilan raperda yang masuk dalam daftar, beberapa merupakan kelanjutan dari Propemperda tahun sebelumnya. Di antaranya penghapusan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung/Kelurahan dan revisi kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan serta susunan perangkat daerah.

Selain itu, turut dimasukkan sejumlah raperda baru untuk tahun ini. Seperti revisi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah, penyelenggaraan urusan pangan, rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Berau 2025–2045, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Raperda yang akan dibahas nanti untuk mendukung pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.

Hal senada disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih. Ia menyebut seluruh raperda yang diusulkan dirancang demi memberikan kepastian arah pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Misalnya, peningkatan efektifitas kelembagaan, RT/RW serta pemanfaatan potensi pertanian untuk ketahanan pangan,” ucapnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Propemperda antara DPRD Berau dan Pemkab Berau, diharapkan seluruh proses legislasi tahun ini berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan dan mampu memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Bumi Batiwakkal. (adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga