Jangan Cuma Fokus Proses Hukum, Frans Lewi Minta Pemkab Berau Bangun Kanal Pelaporan Ramah Anak

Bisnis

Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi.
Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi.

BENUANTA — Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencuat menjadi perhatian serius di Kabupaten Berau.

Namun, di tengah meningkatnya tren pengungkapan kasus belakangan ini, DPRD Berau menilai ada persoalan mendasar yang masih luput dari perhatian utama.

Persoalan itu adalah masih lemahnya sistem deteksi dini serta rapuhnya mekanisme pelaporan di tingkat lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, mengatakan, sebagian besar kasus yang terungkap di permukaan justru menjadi cerminan belum optimalnya mekanisme perlindungan anak sejak tahap awal.

Menurutnya, masyarakat selama ini baru mengetahui adanya tindak pidana kekerasan seksual setelah korban mengalami trauma psikologis yang mendalam atau ketika kasusnya sudah telanjur mencuat ke publik.

Kondisi tersebut menjadi indikator kuat fungsi pengawasan sosial dan pola komunikasi dua arah di lingkungan terdekat anak saat ini masih sangat lemah.

“Jika sistem pelaporan lebih kuat, potensi kekerasan bisa dicegah lebih cepat,” ujar Frans.

Frans menegaskan, penanganan kasus pelecehan seksual anak tidak boleh hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku di meja hijau.

Langkah-langkah preventif di tingkat hulu harus diperkuat secara masif agar kasus serupa tidak terus-menerus berulang di masa mendatang.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah segera memperkuat dan memperbanyak keberadaan kanal pelaporan ramah anak yang mudah diakses seluruh masyarakat hingga kampung.

Selain penyediaan fasilitas fisik, para petugas yang ditempatkan untuk menerima pengaduan juga wajib memiliki kompetensi serta kemampuan khusus dalam menangani korban anak secara profesional, sensitif, dan penuh empati.

Menurutnya, keberadaan sistem pelaporan yang aman, rahasia, dan responsif akan sangat membantu pihak korban maupun keluarga untuk lebih berani menyampaikan pengaduan sejak awal mula indikasi kejahatan itu muncul. 

Dengan demikian, potensi kekerasan seksual dapat segera diintervensi dan ditangani pihak berwajib sebelum menimbulkan dampak psikologis yang jauh lebih berat bagi perkembangan mental anak.

Di sisi lain, Frans juga menekankan pentingnya penguatan peran institusi keluarga sebagai benteng pertahanan utama dalam perlindungan anak. 

Ia mengingatkan para orang tua agar bisa lebih peka dan tanggap terhadap setiap perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh anak mereka.

Termasuk ketika anak mulai menunjukkan gelagat tertutup, mudah takut, atau memperlihatkan tanda-tanda trauma emosional.

Ia menilai komunikasi yang terbuka di keluarga menjadi salah satu langkah paling krusial dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

Anak yang senantiasa merasa aman, dilindungi, dan dipercaya orang tuanya akan jauh lebih mudah menyampaikan setiap pengalaman buruk atau bentuk ancaman yang mereka alami di luar rumah.

Dirinya berharap penguatan sistem pencegahan dan deteksi dini dapat menjadi komitmen serta perhatian bersama seluruh elemen daerah.

Sehingga, Kabupaten Berau dapat menjadi wilayah yang lebih siap dan tangguh dalam menghadapi ancaman kekerasan seksual terhadap anak di masa mendatang.

“Jika hubungan emosional terjalin baik, anak tidak akan takut untuk bercerita,” pungkasnya. (Adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga