BENUANTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menabuh genderang perang terhadap praktik nepotisme dan budaya “orang dalam” di lingkungan birokrasi. Ke depan, pengisian kursi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan murni mengacu pada sistem meritokrasi, di mana kinerja dan kompetensi menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud saat memberikan arahan dalam acara pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kaltim masa bakti 2026-2031 di Pendopo Odah Etam, Samarinda, pada Selasa (19/5/2026).
Di hadapan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa birokrasi Kaltim harus segera berbenah dan membersihkan diri dari budaya like or dislike (suka atau tidak suka) dalam menempatkan seorang pejabat.
“Pengisian jabatan harus mengedepankan kinerja dan kompetensi. Tidak boleh ada budaya suka atau tidak suka. Amanah itu bukan hak,” tegas Gubernur yang akrab disapa Harum tersebut.
Komitmen Manajemen Talenta Bersama BKN

Peringatan keras dari Gubernur Rudy Mas’ud ini bukan sekadar isapan jempol. Sebagai wujud keseriusan, pengukuhan pengurus KORPRI Kaltim turut dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN. Kesepakatan ini diteken langsung oleh seluruh kepala daerah se-Kaltim bersama Kepala BKN.
Manajemen talenta ini akan menjadi mesin penyaring utama untuk memastikan setiap abdi negara menduduki posisi yang sesuai dengan keahliannya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan institusi yang modern dan profesional demi menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyambut antusias langkah revolusioner Pemprov Kaltim. Ia menargetkan seluruh kabupaten dan kota di Kaltim bisa segera menerapkan sistem manajemen talenta secara penuh pada tahun 2026 ini, menyusul empat daerah yang telah lebih dulu mengadopsinya, yaitu
- Kota Samarinda
- Kota Balikpapan
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Paser
Menuju Standar Birokrasi Kelas Dunia
Menurut Zudan, penerapan sistem manajemen talenta adalah syarat mutlak jika Kaltim ingin naik kelas mewujudkan visi generasi emas. Sistem penyaringan berbasis kompetensi ini sejatinya telah lama menjadi fondasi utama di negara-negara maju.
“Hampir seluruh negara maju seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Australia telah menerapkan sistem manajemen talenta dalam birokrasi pemerintahan. Mudah-mudahan tahun ini di seluruh wilayah Kaltim bisa menerapkannya secara penuh,” ujar Zudan optimistis.
Dengan pengukuhan formasi KORPRI yang baru, di mana Sekretaris Daerah didapuk sebagai ketua, serta didukung oleh mesin manajemen talenta yang transparan, Pemprov Kaltim berharap tidak ada lagi ASN berkinerja buruk yang bisa menikmati jabatan strategis hanya bermodalkan koneksi semata.



