Benuanta – Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) akan menurunkan harga tiket penerbangan khusus rute domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Melalui keterangan tertulis yang diterima di Tangerang pada Jumat, Wamildan mengatakan bahwa penurunan harga tiket ini bertujuan untuk mendukung masyarakat dalam mempersiapkan libur Natal dan Tahun Baru dengan layanan transportasi udara yang lebih terjangkau.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar,” ujar Wamildan, dikutip Antara pada Jumat (29/11).
Langkah menurunkan harga tiket ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi beban perjalanan pada periode libur panjang akhir tahun. Selain itu, kebijakan ini mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Penurunan harga tiket ini telah diperhitungkan dengan seksama, memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun. Kami optimis volume penumpang akan meningkat, yang tentunya berdampak positif pada kinerja pendapatan Garuda Indonesia,” ungkap Wamildan.
Penurunan harga tiket diproyeksikan mencapai 10 persen, sebagian berasal dari komponen penunjang harga tiket seperti fuel surcharge, PJP2U, PJP4U, dan penyesuaian avtur di sejumlah bandara.
“Rencana penurunan harga tiket ini telah dikaji secara menyeluruh oleh Pemerintah RI, dalam hal ini Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Diharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, terutama saat peak season liburan akhir tahun,” tambahnya.
Garuda Indonesia menyambut baik soliditas yang terjalin antara seluruh stakeholder guna menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur akhir tahun.
“Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait,” pungkas Wamildan.



