DPRD Samarinda Dukung Perpanjangan Sertifikasi Halal UMKM dan Siapkan Terobosan Inklusif

Redaksi

6cad2086 whatsapp image 2024 06 05 at 21.35.55
6cad2086 whatsapp image 2024 06 05 at 21.35.55

Benuanta.id – DPRD Samarinda menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan waktu sertifikasi halal bagi produk UMKM hingga Oktober 2026.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, memandang positif perpanjangan waktu ini sebagai kesempatan bagi UMKM untuk memperkuat fondasi usaha mereka.

“Perpanjangan waktu ini juga memberi ruang bagi kami untuk merancang regulasi yang inklusif, seperti peraturan daerah (Perda),” ujar Laila.

Laila menekankan pentingnya mendengarkan masukan dan aspirasi masyarakat dalam penyusunan Perda, termasuk pelaku UMKM.

“Kita harus responsif terhadap keberatan mereka mengenai regulasi halal dan memastikan kebijakan sejalan dengan kondisi lokal,” terangnya.

Ia menambahkan, kajian mendalam dan partisipasi aktif UMKM menjadi kunci dalam merumuskan Perda yang efektif.

Selain regulasi, Laila menyoroti pentingnya infrastruktur pendukung seperti rumah pemotongan hewan bersertifikat halal.

“Sebelum penegakan aturan, kita perlu memastikan sektor dasar seperti RPH sudah memenuhi standar halal. Fasilitas terstandarisasi ini penting dalam mendukung UMKM,” jelasnya.

Persiapan dan koordinasi yang matang juga menjadi perhatian Laila untuk memastikan kelancaran implementasi peraturan.

“Sosialisasi masih terkendala. Banyak pelaku usaha belum terinformasi dan bingung dengan prosedurnya,” pungkasnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan:

Baca Juga