DPRD Kaltim Siapkan Pemanggilan OPD Bahas Rekomendasi BPK

Fathur

BENUANTA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera memanggil seluruh instansi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menyampaikan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov Kaltim memang layak diapresiasi. Namun, menurutnya, rekomendasi BPK harus dijadikan momentum perbaikan, bukan sekadar catatan administrasi.

“Raihan opini WTP patut dibanggakan, tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana tindak lanjut atas temuan BPK. Kami akan memanggil seluruh OPD untuk mendalami hal tersebut,” ujar Apansyah.

Ia menambahkan, rapat bersama OPD nantinya akan mengulas secara detail setiap temuan. Sekaligus memastikan adanya rencana aksi yang jelas dalam kurun waktu 60 hari, sebagaimana arahan BPK.

“Fungsi pengawasan DPRD harus berjalan. Kami ingin memastikan rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya. (Upk/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Baca Juga