DPRD Kaltim Desak Solusi Konkret Kelanjutan Operasional RSI Samarinda

Fathur

BENUANTA – Komisi IV DPRD Kaltim mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim mengambil langkah tegas terkait kelanjutan operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda. Desakan ini disampaikan dalam rapat kerja di Balikpapan, Rabu (13/8/2025).

Desakan ini muncul karena Samarinda masih kekurangan fasilitas kesehatan. Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra menyebut, Kota Samarinda hanya memiliki sekitar 1.500 tempat tidur, padahal standar WHO mengharuskan setidaknya 4.500 tempat tidur.

“RSI masih sangat diperlukan. Kita harus mencari solusi konkret dan mempertemukan seluruh pihak terkait,” ujar Andi.

Anggota Komisi IV lainnya, H. M. Darlis Pattalongi, menegaskan keberadaan RSI tidak boleh diabaikan.

“Sejarah RSI dalam melayani masyarakat adalah bagian dari perjalanan kesehatan di Kaltim. Pemprov harus mendukung inisiatif ini,” katanya.

Tuntutan Pertemuan Resmi dan Transparansi Aset

Komisi IV juga mendorong adanya pertemuan resmi. Pertemuan ini diharapkan bisa mempertemukan Gubernur Kaltim, Ketua DPRD, Komisi IV, dan Yayasan RSI (YARSI) untuk menemukan solusi. Selain itu, mereka menekankan perlunya kajian matang dan transparansi pengelolaan aset Pemprov.

Namun, pihak eksekutif melalui Asti Fathiani menyampaikan, Pemprov pernah mendukung pengelolaan RSI pada 2020. Akan tetapi, pada 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan tunggakan sewa lahan senilai Rp415 juta.

“Sesuai aturan, pinjam pakai aset daerah maksimal hanya lima tahun. Jika ingin kerja sama hingga 20 tahun, harus melalui mekanisme tender,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Pembina YARSI, Muhammad Barkati, menyatakan keberatan. Ia menyebut, penutupan RSI pada 2016 dilakukan secara sepihak oleh Pemprov. Padahal, saat itu kondisi keuangan rumah sakit masih sehat.

“Penutupan tersebut, ditambah kontrak sewa hanya lima tahun dan pembongkaran pagar rumah sakit, telah menimbulkan kerugian besar. Kami meminta addendum perjanjian sewa minimal 15 tahun sesuai business plan yang sudah kami serahkan,” ungkapnya.

Rapat ini menghasilkan empat poin kesimpulan. Salah satunya, Pemprov diminta segera menggelar pertemuan resmi antara seluruh pihak terkait. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Baca Juga