BENUANTA – Seorang pria berinisial KR (37) di Samarinda Seberang nyaris membakar rumah mantan pacarnya di Sultan Hasanuddin, Gang Langgar, RT 8, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Jumat (28/2/2025) Pukul 00.30 WITA. Aksi nekat ini diduga dipicu oleh cintanya yang tak lagi berbalas.
Beruntung, SW (33), mantan kekasihnya itu, segera mengetahui sehingga api yang telah berkobar di kolong rumahnya bisa segera dipadamkan dengan bantuan warga sekitar. Meskipun begitu, SW yang merasa terancam langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Seberang. Awalnya, SW tidak tahu siapa pelaku yang hendak membakar rumahnya tersebut.
Kasus teror bakar rumah itu pun diselidiki oleh polisi. Petunjuk polisi hanyalah botol bekas air mineral yang berbau Pertalite yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Meski hanya bermodal petunjuk botol plastik yang sedikit terbakar, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku percobaan bakar rumah yakni KR. Tak perlu waktu lama, KR yang tinggal tak jauh dari kediaman mantan kekasihnya itu langsung dibekuk pada Senin (3/3/2025).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki, mengungkapkan bahwa motif KR merencanakan bakar rumah mantan kekasihnya itu dipicu masalah asmara.
“Pelaku mengaku sakit hati karena hubungan asmaranya diputuskan oleh korban yang menghuni rumah tersebut,” kata Baihaki.
Baihaki menambahkan, sebelum kejadian ada warga yang juga sempat melihat KR membawa botol yang sama persis dengan yang ditemukan di TKP.
“Sehingga dari situlah kami dapat mengetahui pelakunya dan juga motif kejahatan tersebut,” pungkasnya. (*)



