BENUANTA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana melakukan evaluasi total terhadap seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov). Aset-aset ini tersebar di 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah biro, serta bernilai triliunan rupiah.
Langkah ini diambil untuk memastikan aset daerah tidak terbengkalai dan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyatakan pihaknya sedang menginventarisasi dan memetakan ulang seluruh aset tersebut.
“Komisi II sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ujar Sapto.
Menurut Sapto, banyak aset Pemprov yang belum termaksimalkan, padahal nilainya sangat besar. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset ini tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat.
“Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya.
Komisi II akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro teknis. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, dan status hukum aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro.
“Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” jelas Sapto. (Ftr/Sdg/ADV DPRD Kaltim)




