Benuanta.id – Sebuah dialog antara warga dan calon legislatif (caleg) Palaran, Kalimantan Timur, digelar oleh Forum Komunikasi Pemuda Palaran (Forkom Pemeran) pada Sabtu (20/1). Dialog ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana caleg-caleg yang akan mewakili Palaran di DPRD Kaltim dapat memahami dan memperjuangkan aspirasi warga.
Lima caleg dari lima partai politik berbeda hadir dalam dialog yang bertema “Caleg Palaran Bisa Apa?” ini. Mereka adalah Joha Fajal dari NasDem, Jasno dari PAN, Anhar dari PDI-P, Yoyok Sudarmanto dari Partai Buruh, dan Wheni Nurdina dari Partai Gelora.
Warga Palaran yang hadir dalam dialog tersebut menyampaikan berbagai harapan dan kebutuhan mereka, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lain-lain. Kelima caleg yang hadir pun berjanji akan berusaha mewujudkan aspirasi warga jika terpilih menjadi anggota DPRD Kaltim.
Namun, di antara kelima caleg tersebut, hanya Yoyok Sudarmanto dari Partai Buruh yang berani menandatangani kontrak politik dengan Forkom Pemeran. Dalam kontrak politik tersebut, Yoyok Sudarmanto menyatakan bahwa ia siap mundur dari jabatan caleg jika gagal membawa aspirasi warga Palaran.
Hal ini menunjukkan komitmen Yoyok Sudarmanto dan Partai Buruh untuk menjalankan prinsip Constituent Recall, yaitu mekanisme di mana caleg yang duduk di parlemen dapat diganti oleh konstituen jika tidak sesuai dengan harapan mereka.
Ketua Forkom Pemeran, Rahmadani, mengapresiasi sikap Yoyok Sudarmanto. Ia berharap, caleg-caleg lain juga dapat mengikuti langkah Yoyok Sudarmanto dan menandatangani kontrak politik dengan Forkom Pemeran.
“Kami mengadakan dialog ini untuk membangun demokrasi yang partisipatif dan setara. Kami ingin warga Palaran dapat menyuarakan apa yang mereka inginkan kepada caleg, dan caleg dapat mendengarkan dan mewakili aspirasi warga,” ujar Rahmadani.
Ia juga menambahkan, dialog seperti ini dapat menjadi sarana untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Palaran melalui peran caleg di parlemen.