BNNP Kaltim Musnahkan 38,52 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Dua Kasus Narkoba

Redaksi

30463fed whatsapp image 2024 05 21 at 21.26.24
30463fed whatsapp image 2024 05 21 at 21.26.24

Benuanta.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan 38,52 gram sabu hasil pengungkapan dua kasus narkoba di Kantor BNNP Kaltim, Selasa (21/5). Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen BNNP Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Kasus pertama, petugas BNNP Kaltim mengamankan seorang laki-laki berinisial AE di Jalan Air Terjun Lorong 3, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberan, Kota Samarinda, pada Rabu (27/4). Dari tangan AE, petugas menyita 19,03 gram sabu, satu timbangan digital, dua sendok penakar, dan satu handphone.

Sabu tersebut didapatkan AE dari SLB. AE kemudian dibawa ke BNNP Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus kedua, petugas BNNP Kaltim bekerja sama dengan Lanudal Bandara Juanda Surabaya dan BNNP Jatim menggagalkan peredaran sabu di Bandara Juanda Surabaya. Sabu tersebut dikemas dalam paket dan akan dikirim ke Balikpapan.

Petugas kemudian mengamankan dua orang laki-laki berinisial MA dan JM di Drop Poin salah satu perusahaan ekspedisi di Jalan Negara No 1, Paser, pada Jumat (19/4/2024). Dari MA dan JM, petugas menyita 19,49 gram sabu, satu unit handphone, satu plastik pembungkus paket, satu kotak sampo, satu bungkus kopi, satu unit timbangan digital, dan satu unit kendaraan roda dua.

Petugas juga mengamankan SG di Sawi Jawa, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, pada 19 April 2024. SG mengakui membeli sabu tersebut di Malang.

Dari SG, petugas menyita satu unit handphone dan satu unit timbangan digital.

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke BNNP Kaltim untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara diblender dan dimasukkan ke dalam air yang dicampur dengan deterjen.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen BNNP Kaltim dalam memerangi narkoba.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di Kaltim. Kami akan terus memberantasnya hingga ke akar-akarnya,” tegas Tejo.

Bagikan:

Baca Juga